“Jujur dan Amanah”, Akhlak Pemimpin Sejati


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ditengah problema yang semakin menyudutkan negeri ini, di tengah semaraknya bencana korupsi yang menimpa negeri ini, sejak XIV Abad yang lalu Islam telah hadir dengan memperkenalkan konsep akhlak yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang sekaligus sebagai pribadi unggul yang konsisten mempraktekan ajaran akhlaknya secara sempurna kepada seluruh umat manusia. Pengaruh yang besar Ia kontribusikan kepada dunia hingga mampu mengubah zaman dari kegelapan menuju cahaya penerangan yang haq. Segala aspek dalam praktik hidup yang baik tak satupun Ia tinggalkan dalam memberikan contoh kepada manusia.
Rasulullah SAW telah menetapkan tujuan pertama dari bi’tsahnya, dan cara yang terang dalam da’wahnya, yaitu dengan sabda beliau yang menegaskan “Sesungguhnya aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”. Seolah-olah risalah yang telah menggariskan jalanya sendiri di dalam sejarah kehidupan, dan kegiatan luar biasa yang telah ditumpahkan oleh pembawanya dalam memperluas ruang lingkup cahayanya dan menghimpun manusia di sekitarnya. Semuanya itu seolah-olah tidak menghendaki lebih banyak selain menegakkan keutamaan umat manusia dan menerangi cakrawala kesempurnaan di depan mata mereka, sehingga mereka mau mendekatinya dengan kesadaran.
Agama Islam mengharuskan setiap pemeluknya memiliki hati dan perasaan yang mawas dan kuat, dengan hati yang mawas dan kuat semua hak-hak Allah dan hak-hak manusia dapat dipelihara dengan baik, semua amal perbuatan dapat dijauhkan dari sikap ekstrim dan memudah-mudahkan. Karena itulah agama Islam ini mewajibkan setiap muslim memiliki sifat dapat dipercaya (amanah). Amanah dalam perspektif agama Islam memiliki makna dan kandungan yang luas, di mana seluruh makna dan kandungan tsb bermuara pada satu pengertian yaitu setiap orang merasakan bahwa Allah swt senantiasa menyertainya dalam setiap urusan yang dibebani kepadanya, dan setiap orang memahami dengan penuh keyakinan bahwa kelak ia akan dimintakan pertanggung jawaban atas urusan tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah saw :
“Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing-masing kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang laki-laki adal pemimpin dalam keluarganya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang pembantu adalah pemimpin dalam memelihara harta tuannya dan ia akan ditanya pula tentang kepemimpinannya”, (HR Imam Bukhori).

  1. Rumusan Masalah
Karena keterbatasan penulis dalam menyusun makalah ini, maka penulis hanya akan menyajikan beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain:
1.      Apakah pengertian amanah?
2.      Apa sajakah jenis-jenis amanah?
3.      Hubungan kepemimpinan dengan amanah.

  1. Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan dari saya menulis makalah ini antara lain:
1.      Untuk mengetahui pengertian Amanah.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis amanah
3.      Untuk mengetahui hubungan antara kepemimpinan dengan amanah.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Amanah
1.      Secara Bahasa: Bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan)
2.      Secara Definisi syar’I
Seorang muslim memenuhi apa yang dititipkankan  kepadanya.
Hal ini didasarkan pada firman ALLAH SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 58

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Ayat di atas menegaskan bahwa amanah tidak hanya menyangkut urusan material dan hal-hal yang bersifat fisik. Kata-kata adalah amanah. Menunaikan hak Allah adalah amanah. Memperlakukan sesama insan secara baik adalah amanah. Ini di perkuat dengan perintah-Nya: “Dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kalian menetapkan hukum dengan adil.” Dan keadilan dalam hukum itu merupakan salah satu amanah besar.
Itu juga diperjelas dengan sabda Rasulullah saw.
Setiap kalian adalah pemimpin dan karenanya akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Amir adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Lelaki adalah pemimpin di tengah keluarganya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan atas anak-anaknya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentangnya.
Seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang itu. Dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dan ALLAH SWT berfirman:
إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًۭا جَهُولًۭا
Artinya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat lalim dan amat bodoh, (Al-Ahzab:72)
Dari nash-nash Al-Qur’an dan sunnah di atas nyatalah bahwa amanah tidak hanya terkait dengan harta dan titipan benda belaka. Amanah adalah urusan besar yang seluruh semesta menolaknya dan hanya manusialah yang diberikan kesiapan untuk menerima dan memikulnya. Jika demikian, pastilah amanah adalah urusan yang terkait dengan jiwa dan akal. Amanah besar yang dapat kita rasakan dari ayat di atas adalah melaksanakan berbagai kewajiban dan menunaikannya sebagaimana mestinya.
B.     Jenis-Jenis Amanah
Islam adalah agama yang sempurna, ia adalah sistem yang mencakup IPOLEKSOSBUDHANKAM (Idiologi, POLitik, Ekonomi, SOSial BUDaya serta pertaHANan dan KeAManan). Islam tidak hanya bicara aqidah atau ibadah saja melainkan ia adalah sebuah sistem yang paripurna mencakup aqidah dan ibadah, agama dan negara, peradaban dan pedang.
Oleh karenanya maka amanah yang dibebankan ALLAH SWT atas seorang muslim adalah mengarahkan semua sistem di atas agar sesuai dengan aturan ALLAH SWT, dan membebaskan manusia dari penyembahan manusia atas manusia dalam seluruh aspek kehidupan menuju penyembahan kepada ALLAH SWT saja, tiada sekutu bagi-NYA, untuk-NYA kita beramal dan kepada-NYA kita akan kembali.
Oleh karena itu maka amanah yang diberikan kepada manusia adalah sebagai berikut:
1.      Amanah Fithrah: Yaitu amanah yang diberikan oleh Sang Pencipta SWT sejak manusia dalam rahim ibunya, bahkan jauh sejak dimasa alam azali, yaitu mengakui bahwa ALLAH SWT sebagai RABB/Pencipta, Pemelihara dan Pembimbing (QS Al-A’raf: 7/172).
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ أَن تَقُولُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَٰفِلِينَ
Artinya: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".
2.      Amanah Syari’ah/Din: Yaitu untuk tunduk patuh pada aturan ALLAH SWT dan memenuhi perintah-NYA dan menjauhi larangan-NYA, barangsiapa yang tidak mematuhi amanah ini maka ia zhalim pada dirinya sendiri, dan bodoh terhadap dirinya, maka jika ia bodoh terhadap dirinya maka ia akan bodoh terhadap RABB-nya (QS Al-Ahzab: 33/72).
إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًۭا جَهُولًۭ
Artinya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat lalim dan amat bodoh.

3.       Amanah Hukum/Keadilan: Amanah ini merupakan amanah untuk menegakkan hukum  ALLAH SWT secara adil baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun bernegara (QS An-Nisa’: 4/58). Makna adil adalah jauh dari sifat ifrath (ekstrem/berlebihan) maupun tafrith (longgar/berkurangan).
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
4.       Amanah Ekonomi: Yaitu bermu’amalah dan menegakkan sistem ekonomi yang sesuai dengan aturan syariat Islam, dan menggantikan ekonomi yang bertentangan dengan syariat serta memperbaiki kurang sesuai dengan syariat (QS Al-Baqarah: 2/283).
وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًۭا فَرِهَٰنٌۭ مَّقْبُوضَةٌۭ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًۭا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌۭ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌۭ
Artinya: Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
5.       Amanah Sosial: Yaitu bergaul dengan menegakkan sistem kemasyarakatan yang Islami, jauh dari tradisi yang bertentangan dengan nilai Islam, menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, menepati janji serta saling menasihati dalam kebenaran, kesabaran dan kasih-sayang (QS Al-Mukminun: 23/8).
وَٱلَّذِينَ هُمْ لِأَمَٰنَٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَٰعُونَ
Artinya: Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.
6.       Amanah Pertahanan dan Kemanan: Yaitu membina fisik dan mental, dan mempersiapkan kekuatan yang dimiliki agar bangsa, negara dan ummat tidak dijajah oleh imperialisme kapitalis maupun komunis dan berbagai musuh Islam lainnya (QS Al-Anfal: 8/27).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَخُونُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓا۟ أَمَٰنَٰتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.
C.    Hubungan Amanah dengan Kepemimpinan
Manusia diberi beban amanah karena ia memiliki kemampuan berbeda dengan bendabenda padat. Manusia memiliki hati dan akal pikiran, keimanan, perasaan kasih sayang, empati kepada sesama yang mendukungnya menunaikan amanah.
Amanah itu menentukan nasib sebuah bangsa. Jika setiap orang menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan tanggung jawab maka selamatlah mereka. Sebaliknya jika diselewengkan maka hancurlah sebuah bangsa. Sehingga Rasulullah saw mengingatkan dalam sebuah haditsnya, “Bila amanah disiasiakan, maka tunggulah kehancurannya. Dikatakan, bagaimana bentuk penyianyiaannya?. Beliau bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kehancurannya”. (Bukhari dan Muslim).
Namun demikian amanah itu memiliki tingakatan dan kadar berat ringannya. Beratnya amanah dipengaruhi oleh faktor kapabilitas dan ruang lingkup dan cakupan penunaiannya. Semakin tinggi kapabilitas seseorang, maka ia amanahnya semakin berat. Semakin tinggi jabatan seseorang dan semakin luas ruang lingkup tugasnya maka semakin berat pula amanahnya. Di sini bisa katakan bahwa amanah kepemimpinan adalah paling berat. Tak heran bila ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan amanah seperti di atas lebih ditujukan kepada para pemimpin, pejabat publik, dan penegak hukum. Karenanya, Islam memiliki perhatian besar terhadap masalah yang satu ini.
Karenanya, para ulama yang memiliki perhatian besar terhadap kepemimpinan dan politik Islam rata-rata memiliki buku khusus menguraikan hal ini. Ibnu Taimiyah misalnya memiliki buku “Al-Ahkam as-Sulthaniyah” (hukumhukum terkait kekuasaan). Di dalamnya Ibnu Taimiyah menguraikan urgensi kepemimpinan: ”Penunjukkan seseorang sebagai pemimpin merupakan salah satu tugas agama yang paling besar. Bahkan agama tidak akan tegak, begitu juga dunia tidak akan baik tanpa keberadaan pemimpin. Kemaslahatan umat manusia tidak akan terwujud kecuali dengan menata kehidupan sosial, karena sebagian mereka memerlukan sebagian yang lain. Dalam konteks ini, kehidupan sosial tidak akan berjalan dengan baik dan teratur tanpa keberadaan seorang pemimpin”.
Terkait hal yang sama Imam Ghazali menegaskan, “Dunia adalah ladang akhirat, Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah kembaran. Agama adalah tiang sedangkan penguasa adalah penjaganya. Bangunan tanpa tiang akan roboh dan apa yang tidak dijaga akan hilang. Keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali dengan keberadaan penguasa”.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Pengertian Amanah
Secara Bahasa: Bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan)
Secara Definisi syar’I : Seorang muslim memenuhi apa yang dititipkankan  kepadanya.
2.      Jenis-jenis Amanah
a.       Amanah Fithrah (QS Al-A’raf: 7/172).
b.      Amanah Syari’ah/Din (QS Al-Ahzab: 33/72)
c.        Amanah Hukum/Keadilan: (QS An-Nisa’: 4/58).
d.       Amanah Ekonomi (QS Al-Baqarah: 2/283).
e.        Amanah Sosial (QS Al-Mukminun: 23/8).
f.        Amanah Pertahanan dan Kemanan (QS Al-Anfal: 8/27).
3.      Amanah sangat erat hubunganya di dalam persoalan kepemimpinan yang menjamin kemaslahatan umat.
B.     Saran
Sebagai sorang Muslim, tentunya sudah selayaknya bagi kita untuk meneladani Rasulullah dalam segala aspek kehidupan. Apa lagi masalah kepemimpinan. Pemimpin yang tidak amanah, ia akan mengotori citra umat muslimin. Karenanya ALLAH dan Rasul-Nya melaknat orang-orang yang tidak mempunyai akhlak berupa amanah.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan