BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ditengah problema yang semakin menyudutkan negeri
ini, di tengah semaraknya bencana korupsi yang menimpa negeri ini, sejak XIV
Abad yang lalu Islam telah hadir dengan memperkenalkan konsep akhlak yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang sekaligus sebagai pribadi unggul yang
konsisten mempraktekan ajaran akhlaknya secara sempurna kepada seluruh umat
manusia. Pengaruh yang besar Ia kontribusikan kepada dunia hingga mampu
mengubah zaman dari kegelapan menuju cahaya penerangan yang haq. Segala aspek
dalam praktik hidup yang baik tak satupun Ia tinggalkan dalam memberikan contoh
kepada manusia.
Rasulullah SAW telah menetapkan tujuan pertama dari
bi’tsahnya, dan cara yang terang dalam da’wahnya, yaitu dengan sabda beliau
yang menegaskan “Sesungguhnya aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak
manusia”. Seolah-olah risalah yang telah menggariskan jalanya sendiri di
dalam sejarah kehidupan, dan kegiatan luar biasa yang telah ditumpahkan oleh
pembawanya dalam memperluas ruang lingkup cahayanya dan menghimpun manusia di
sekitarnya. Semuanya itu seolah-olah tidak menghendaki lebih banyak selain
menegakkan keutamaan umat manusia dan menerangi cakrawala kesempurnaan di depan
mata mereka, sehingga mereka mau mendekatinya dengan kesadaran.
Agama Islam mengharuskan setiap
pemeluknya memiliki hati dan perasaan yang mawas dan kuat, dengan hati yang
mawas dan kuat semua hak-hak Allah dan hak-hak manusia dapat dipelihara dengan
baik, semua amal perbuatan dapat dijauhkan dari sikap ekstrim dan memudah-mudahkan.
Karena itulah agama Islam ini mewajibkan setiap muslim memiliki sifat dapat
dipercaya (amanah). Amanah dalam perspektif agama Islam memiliki makna dan
kandungan yang luas, di mana seluruh makna dan kandungan tsb bermuara pada satu
pengertian yaitu setiap orang merasakan bahwa Allah swt senantiasa menyertainya
dalam setiap urusan yang dibebani kepadanya, dan setiap orang memahami dengan
penuh keyakinan bahwa kelak ia akan dimintakan pertanggung jawaban atas urusan
tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah saw :
“Masing-masing
kalian adalah pemimpin, dan masing-masing kalian akan ditanya tentang
kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya,
seorang laki-laki adal pemimpin dalam keluarganya, dan dia akan ditanya tentang
kepemimpinannya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan
ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang pembantu adalah pemimpin dalam
memelihara harta tuannya dan ia akan ditanya pula tentang kepemimpinannya”, (HR
Imam Bukhori).
- Rumusan
Masalah
Karena keterbatasan
penulis dalam menyusun makalah ini, maka penulis hanya akan menyajikan beberapa
rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain:
1. Apakah
pengertian amanah?
2. Apa
sajakah jenis-jenis amanah?
3. Hubungan
kepemimpinan dengan amanah.
- Tujuan
Dari rumusan masalah di
atas, maka tujuan dari saya menulis makalah ini antara lain:
1. Untuk
mengetahui pengertian Amanah.
2. Untuk
mengetahui jenis-jenis amanah
3. Untuk
mengetahui hubungan antara kepemimpinan dengan amanah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Amanah
1. Secara
Bahasa: Bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan)
2. Secara
Definisi syar’I
Seorang muslim memenuhi
apa yang dititipkankan kepadanya.
Hal ini didasarkan pada firman ALLAH SWT
dalam surat An-Nisa’ ayat 58
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ
أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ
ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh
kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu)
apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya
Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Ayat di atas menegaskan bahwa amanah tidak hanya menyangkut urusan
material dan hal-hal yang bersifat fisik. Kata-kata adalah amanah. Menunaikan
hak Allah adalah amanah. Memperlakukan sesama insan secara baik adalah amanah.
Ini di perkuat dengan perintah-Nya: “Dan apabila kalian menetapkan hukum di
antara manusia hendaklah kalian menetapkan hukum dengan adil.” Dan keadilan
dalam hukum itu merupakan salah satu amanah besar.
Itu juga diperjelas dengan sabda Rasulullah saw.
“Setiap kalian adalah pemimpin dan karenanya akan diminta
pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Amir adalah pemimpin dan akan
diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Lelaki adalah pemimpin di tengah
keluarganya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Seorang
wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan atas anak-anaknya dan ia akan
diminta pertanggungjawaban tentangnya.
Seorang
hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan diminta pertanggungjawaban
tentang itu. Dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang
kepemimpinannya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dan ALLAH SWT berfirman:
إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ
وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا
ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًۭا جَهُولًۭا
Artinya:
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan
gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka
khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.
Sesungguhnya manusia itu amat lalim dan amat bodoh, (Al-Ahzab:72)
Dari nash-nash
Al-Qur’an dan sunnah di atas nyatalah bahwa amanah tidak hanya terkait dengan
harta dan titipan benda belaka. Amanah adalah urusan besar yang seluruh semesta
menolaknya dan hanya manusialah yang diberikan kesiapan untuk menerima dan
memikulnya. Jika demikian, pastilah amanah adalah urusan yang terkait dengan
jiwa dan akal. Amanah besar yang dapat kita rasakan dari ayat di atas adalah
melaksanakan berbagai kewajiban dan menunaikannya sebagaimana mestinya.
B.
Jenis-Jenis Amanah
Islam adalah agama yang sempurna, ia
adalah sistem yang mencakup IPOLEKSOSBUDHANKAM (Idiologi, POLitik, Ekonomi,
SOSial BUDaya serta pertaHANan dan KeAManan). Islam tidak hanya bicara aqidah
atau ibadah saja melainkan ia adalah sebuah sistem yang paripurna mencakup
aqidah dan ibadah, agama dan negara, peradaban dan pedang.
Oleh karenanya maka amanah yang
dibebankan ALLAH SWT atas seorang muslim adalah mengarahkan semua sistem di
atas agar sesuai dengan aturan ALLAH SWT, dan membebaskan manusia dari
penyembahan manusia atas manusia dalam seluruh aspek kehidupan menuju
penyembahan kepada ALLAH SWT saja, tiada sekutu bagi-NYA, untuk-NYA kita
beramal dan kepada-NYA kita akan kembali.
Oleh karena itu maka amanah yang
diberikan kepada manusia adalah sebagai berikut:
1. Amanah Fithrah: Yaitu amanah yang
diberikan oleh Sang Pencipta SWT sejak manusia dalam rahim ibunya, bahkan jauh
sejak dimasa alam azali, yaitu mengakui bahwa ALLAH SWT sebagai RABB/Pencipta,
Pemelihara dan Pembimbing (QS Al-A’raf: 7/172).
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ
ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ
قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ أَن تَقُولُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا
عَنْ هَٰذَا غَٰفِلِينَ
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari
sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya
berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul
(Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu)
agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam)
adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".
2. Amanah Syari’ah/Din: Yaitu untuk
tunduk patuh pada aturan ALLAH SWT dan memenuhi perintah-NYA dan menjauhi
larangan-NYA, barangsiapa yang tidak mematuhi amanah ini maka ia zhalim pada
dirinya sendiri, dan bodoh terhadap dirinya, maka jika ia bodoh terhadap
dirinya maka ia akan bodoh terhadap RABB-nya (QS Al-Ahzab: 33/72).
إِنَّا
عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ
أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ
ظَلُومًۭا جَهُولًۭ
Artinya: Sesungguhnya Kami telah
mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan
untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan
dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat lalim dan
amat bodoh.
3. Amanah Hukum/Keadilan: Amanah
ini merupakan amanah untuk menegakkan hukum ALLAH SWT secara adil baik
dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun bernegara (QS An-Nisa’: 4/58). Makna
adil adalah jauh dari sifat ifrath (ekstrem/berlebihan) maupun tafrith
(longgar/berkurangan).
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ
أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ
ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar
lagi Maha Melihat.
4. Amanah Ekonomi: Yaitu
bermu’amalah dan menegakkan sistem ekonomi yang sesuai dengan aturan syariat
Islam, dan menggantikan ekonomi yang bertentangan dengan syariat serta
memperbaiki kurang sesuai dengan syariat (QS Al-Baqarah: 2/283).
وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًۭا فَرِهَٰنٌۭ
مَّقْبُوضَةٌۭ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًۭا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ
أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ
وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌۭ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
عَلِيمٌۭ
Artinya: Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai)
sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang
tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu
mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan
amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan
janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang
menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan
Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
5. Amanah Sosial: Yaitu bergaul
dengan menegakkan sistem kemasyarakatan yang Islami, jauh dari tradisi yang
bertentangan dengan nilai Islam, menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar,
menepati janji serta saling menasihati dalam kebenaran, kesabaran dan
kasih-sayang (QS Al-Mukminun: 23/8).
وَٱلَّذِينَ هُمْ لِأَمَٰنَٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَٰعُونَ
Artinya: Dan
orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.
6. Amanah Pertahanan dan Kemanan:
Yaitu membina fisik dan mental, dan mempersiapkan kekuatan yang dimiliki agar
bangsa, negara dan ummat tidak dijajah oleh imperialisme kapitalis maupun
komunis dan berbagai musuh Islam lainnya (QS Al-Anfal: 8/27).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَخُونُوا۟ ٱللَّهَ
وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓا۟ أَمَٰنَٰتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul
(Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanah yang
dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.
C.
Hubungan
Amanah dengan Kepemimpinan
Manusia diberi beban amanah karena ia memiliki kemampuan berbeda dengan
bendabenda padat. Manusia memiliki hati dan akal pikiran, keimanan, perasaan
kasih sayang, empati kepada sesama yang mendukungnya menunaikan amanah.
Amanah itu menentukan nasib sebuah bangsa. Jika setiap orang menjalankan
tugasnya dengan penuh amanah dan tanggung jawab maka selamatlah mereka.
Sebaliknya jika diselewengkan maka hancurlah sebuah bangsa. Sehingga Rasulullah
saw mengingatkan dalam sebuah haditsnya, “Bila amanah disiasiakan, maka
tunggulah kehancurannya. Dikatakan, bagaimana bentuk penyianyiaannya?. Beliau
bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka
tunggulah kehancurannya”. (Bukhari dan Muslim).
Namun demikian amanah itu memiliki tingakatan dan kadar berat ringannya.
Beratnya amanah dipengaruhi oleh faktor kapabilitas dan ruang lingkup dan
cakupan penunaiannya. Semakin tinggi kapabilitas seseorang, maka ia amanahnya
semakin berat. Semakin tinggi jabatan seseorang dan semakin luas ruang lingkup
tugasnya maka semakin berat pula amanahnya. Di sini bisa katakan bahwa amanah
kepemimpinan adalah paling berat. Tak heran bila ayat-ayat Al-Quran yang
memerintahkan amanah seperti di atas lebih ditujukan kepada para pemimpin,
pejabat publik, dan penegak hukum. Karenanya, Islam memiliki perhatian besar
terhadap masalah yang satu ini.
Karenanya, para ulama yang memiliki perhatian besar terhadap kepemimpinan
dan politik Islam rata-rata memiliki buku khusus menguraikan hal ini. Ibnu
Taimiyah misalnya memiliki buku “Al-Ahkam as-Sulthaniyah” (hukumhukum terkait
kekuasaan). Di dalamnya Ibnu Taimiyah menguraikan urgensi kepemimpinan:
”Penunjukkan seseorang sebagai pemimpin merupakan salah satu tugas agama yang
paling besar. Bahkan agama tidak akan tegak, begitu juga dunia tidak akan baik
tanpa keberadaan pemimpin. Kemaslahatan umat manusia tidak akan terwujud
kecuali dengan menata kehidupan sosial, karena sebagian mereka memerlukan
sebagian yang lain. Dalam konteks ini, kehidupan sosial tidak akan berjalan
dengan baik dan teratur tanpa keberadaan seorang pemimpin”.
Terkait hal yang sama Imam Ghazali menegaskan, “Dunia adalah ladang
akhirat, Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama
adalah kembaran. Agama adalah tiang sedangkan penguasa adalah penjaganya.
Bangunan tanpa tiang akan roboh dan apa yang tidak dijaga akan hilang.
Keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali dengan keberadaan
penguasa”.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian Amanah
Secara Bahasa: Bermakna al-wafa’
(memenuhi) dan wadi’ah (titipan)
Secara Definisi syar’I : Seorang muslim
memenuhi apa yang dititipkankan kepadanya.
2. Jenis-jenis Amanah
a.
Amanah Fithrah (QS Al-A’raf: 7/172).
b.
Amanah Syari’ah/Din (QS Al-Ahzab: 33/72)
c.
Amanah Hukum/Keadilan: (QS An-Nisa’: 4/58).
d.
Amanah Ekonomi (QS Al-Baqarah: 2/283).
e.
Amanah Sosial (QS Al-Mukminun: 23/8).
f.
Amanah Pertahanan dan Kemanan (QS Al-Anfal: 8/27).
3.
Amanah sangat erat hubunganya di dalam persoalan
kepemimpinan yang menjamin kemaslahatan umat.
B.
Saran
Sebagai sorang Muslim,
tentunya sudah selayaknya bagi kita untuk meneladani Rasulullah dalam segala
aspek kehidupan. Apa lagi masalah kepemimpinan. Pemimpin yang tidak amanah, ia
akan mengotori citra umat muslimin. Karenanya ALLAH dan Rasul-Nya melaknat
orang-orang yang tidak mempunyai akhlak berupa amanah.
0 komentar:
Posting Komentar