Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Perbudakan dalam Perspektif Islam dan Budaya


Jakarta—Polisi yang bekerja sama dengan Komnas HAM dan LSM KontraS melakukan penggrebekan dan penyegelan terhadap pabrik kuali di Tangerang. Buruh yang bekerja di pabrik itu diperlakukan layaknya seorang budak. Mereka tak bisa keluar, disekap di dalam pabrik.“Selama bekerja sejak Januari hingga April tidak pernah ganti baju, tidak dibayar dan dikurung di dalam pabrik,” ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, Sabtu (4/5). Polisi melakukan penggrebekan terhadap pabrik tersebut pada Jumat (3/5) siang. Dari penggrebekan itu, polisi menemukan 46 buruh yang disekap. (Bernas, edisi 5 Mei 2013)

Mengerikan. Negeri yang nyaman, damai, ramah di kata orang kini menjadi sebuah negeri layaknya sebelum era kemerdekaan. Kekejaman, kekerasan sepertinya sudah menjadi warna dalam keseharian. Belum lama kasus demi kasus kekerasan mewarnai kancah kehidupan panggung sosial, di era kebebasan hak asasi manusia sedang di elu-elukan, di jaman 67 tahun pasca Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, belum lama juga beberapa hari yang lalu SBY memberikan kado istimewa bagi para buruh dengan diresmikanya hari buruh sebagai hari libur nasional, faktanya Indonesia masih menyisakan kasus perbudakan layaknya di jaman kolonial.

Memang tidak bisa disalahkan, demi uang terkadang nyawa dipertaruhkan. Demi sesuap nasi, terkadang harus mengorbankan harga diri. Begitulah yang dinamakan kerasnya kehidupan. Lagi-lagi dengan alasan ekonomi putra bangsa harus dikorbankan. Berharap mendapatkan gaji 700 ribu yang dijanjikan, justru penyiksaan yang didapatkan. Bagi mereka mungkin gaji 700 ribu amatlah berarti. Di saat biaya hidup yang semakin melonjak, disela-sela penggodokan kebijakan kenaikan harga BBM yang belum juga matang. Persaingan dalam dunia kerja semakin ketat yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, terkadang menuntut seseorang untuk mengambil keputusan cepat dalam memilih pekerjaan tanpa lagi mempertimbangkan aspek kelayakan.

Beginilah ketika sifat kemanusiaan hilang dari jiwa seseorang. Seberapa pun tegasnya aturan tak lagi dihiraukan. Menjalani hidup tak lagi didasari kepada rasa takut. Jangankan undang-undang KUHP yang kemudian dilanggar, lebih-lebih lagi aturan Allah yang hanya jadi cibiran. Betapa kejamnya, sebuah perusahaan dengan 50 lebih karyawan dipekerjakan dengan cara perbudakan. Disiksa, dirampas semua hak-hak asasinya. Padahal sudah cukup lama Islam hadir sejak 14 Abad yang lalu dengan tegas menghilangkan praktik perbudakan. Islam mengajarkan bagaimana memperlakukan sesama manusia dengan memberikan hak-haknya. Tak luput juga dalam masalah mempekerjakan sesorang. Bagaimana tidak, jaminan kesejahteraan bagi seorang pekerja telah ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang artinya, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.”

Sebesar apapun kasus yang telah terjadi, tentunya tidak ada gunanya untuk terus kita ratapi. Terlalu fokus meratapi masalah yang telah terjadi tak akan memberikan solusi. Akan tetapi fokus terhadap penyelesaian yang berprinsup kepada keadilan harus segera dilakukan.

Hukum harus tetap mempertahankan independensinya. Penegak hukum harus mengacu kepada idealismenya. Lembaga penegak hukum harus mampu menjawab sebagaimana yang telah disiarkan melalui media massa, jika beberapa waktu yang lalu Komisi Untuk Orang Hilang dan Kasus Kekerasan (KONTRAS) telah mencium gelagat penegak hukum yang membelokkan fakta, hal itu harus segera diklarifikasi dan dicari solusi terbaiknya. Apabila KONTRAS juga mengindikasikan ada oknum aparat yang terlibat dalanm kasus tersebut, secara tegas Kepolisian harus mengusutnya. Bagaimana hukum bisa ditegakkan, jika oknum penegak hukumnya tidak amanah dalam tugasnya. Kemana lagi rakyat harus memperjuangkanya.

Begitu pula bagi seluruh elemen masyarakat. Adalah tugas bagi kita semua menciptakan keadilan dan keamanan. Bagi orang tua, haruslah lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya. Berilah hak-hak mereka sebagaimana yang harus anak-anak terima secara proposional. Kapan anak-anak harus merasakan masa-masa bermainya, kapan anak-anak harus merasakan hak-hak pendidikanya, semua ada batasan-batasan umur yang telah di atur. Baik dalam Undang-Undang maupun dalam aturan agama.  Tak kalah penting pula bagi lembaga-lembaga masyarakat, harus berusaha meningkatkan perlindungan-perlindungan sesuai dengan kewenanganya. Sehingga nasib anak bangsa terjamin dan tak lagi menjadi korban kekerasan di negerinya sendiri. Juga kepada para Ustadz, kyai, tokoh agama, tokoh masyarakat, marilah saling bahu membahu mensosialisasikan ke tengah masyarakat akan pentingnya jaminan keamanan, keselamatan, sebagaimana yang telah dijamin dalam ajaran agama.
-000-

Pilih SMK? Habis UN Jadi Galau



Penurunan angka pengangguran belum signifikan meskipun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami peningkatan dan mencapai 6.5 persen di tahun 2012. Memang harus diakui, upaya pemerintah menekan prosentase pengangguran ada, salah satunya dengan diresmikanya Sekolah Menengah Kejuruan. Dalam buku berjudul Isu-isu Pendidikan terbitan Depdiknas RI tahun 2007 yang ditulis oleh Ayu N. Andini, disebutkan bahwa pemerintah mencanangkan tahun 2015 perbandingan jumlah SMK dan SMA akan mencapai 70 persen banding 30 persen. Sedangkan di tahun 2013 ini perbandingan tersebut telah mencapai 41 persen untuk SMK banding 51 persen untuk SMA.
Program tersebut memang dinilai berhasil. Dalam akun tweeter @UN2013SMA disebutkan bahwa, Di tahun 2013 jumlah siswa SMA di Indonesia sebanyak 1.421.930 dan SMK sebanyak 670.324. Artinya, pemerintah berhasil mengarahkan sekitar 32.03 persen lulusan SMP untuk melanjutkan studi menengah atasnya pada SMK.
Mengapa Pilih SMK..?
Di balik keberhasilan pemerintah mencanangkan program tersebut nampaknya secara kualitas perlu dipertanyakan. Faktanya, titik fokus tujuan yang diarahkan hingga kini masih terlihat suram, dan belum ada kejelasan. Sehingga berbagai fakta persoalan pun muncul.
Pertama, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2012 angka pengangguran tertinggi masih diduduki lulusan SMK dengan nilai prosentase 9,87 persen dibandingkan dengan SMA yang hanya 9,6 persen. Selisih angka tersebut boleh dibilang  sedikit, namun perlu diingat bahwa angka tersebut dalam hitungan prosentase. Artinya jika dikalikan dengan kuantitasnya, selisih tersebut tetap saja tinggi.
Kedua, hingga saat ini persaingan dalam dunia kerja sangatlah ketat. Apalagi mayoritas perusahaan merekrut karyawan lulusan D3 dan S1. Kalaupun ada perusahaan yang berpihak pada SMK, hal itu tidak didukung dengan status jabatan serta gaji yang tinggi.
Ketiga, tingkat kesejahteraan lulusan SMK relative kecil dibandingkan dengan lulusan SMA. Faktanya peluang lulusan SMA untuk masuk perguruan tinggi relative lebih tinggi. Toh dalam dunia kerja siswa SMA masih dapat mengambil peluang. Hal ini tentunya semakin mempersempit peluang lulusan SMK.
Hanya UN, bukan SNMPTN
Rincian fakta di atas sesungguhnya mempunyai jawaban sederhana. Keberpihakan pemerintah dan Perguruan Tinggi harus ditinjau kembali. Logikanya, jika soal Ujian Nasional (UN) saja dibedakan antara SMK dan SMA mengapa tidak demikian dengan soal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)? Padahal jelas kurikulum SMK lebih terforsir untuk praktik kejuruan. Berbeda dengan SMA yang semua kurikulum mengacu kepada teori. Hal itu nampaknya yang menjadi kegalauan siswa SMK. Jika hanya Ujian Nasional, saya yakin siswa SMK jauh lebih mampu menguasai soal. Namun bagaimana dengan SNMPTN?
Solusi
Peninjauan ulang terhadap kebijakan yang telah ditetapkan harus dilakukan. Penetapan tujuan harus diperjelas. Mau dibawa kemana nasib anak-anak SMK. Jika memang SMK diarahkan dalam dunia kerja, jaminan kesejahteraan harus terus diperjuangkan. Selain itu, berilah peluang kesempatan kepada SMK agar mampu bersaing dalam seleksi SNMPTN.
Jika mau kritis, sebenarnya pemerintah mampu melihat peluang bahwa SMK lebih tepat diarahkan kepada dunia Wirausaha. Hingga saat ini, jumlah wirausaha di Indonesia masih kurang dari 2 persen. Angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan Negara tetangga yaitu Malaysia, Thailan, dan Singapura yang sudah mencapai angka di atas 4 persen. Untuk merealisasikanya, mungkin pemerintah harus mengkaji ulang kurikulum dengan lebih mengalokasikan proses pembelajaran berbasis Wirausaha.
Oleh: Muhammad Irfan
Mahasiswa KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan