Secara bahasa, aksiologi berasal dari kata ‘axios’ dalam
bahasa yunani artinya nilai, dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian,
dapat diambil kesimpulan bahwa aksiologi adalah ‘ilmu tentang nilai’.
Sedangkan menurut beberapa ahli sebagaimana yang dikutib
oleh Mohammad Zamroni (Zamroni. 2009: 101) adalah sebagai berikut:
1.
Jujun. S Suriasumantrih
Aksiologi berarti teori nilai yang
berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
2.
Bramei
Aksiologi terbagi dalam 3 bagian penting,
antara lain:
a.
Tindakan moral yang
melahirkan etika
b.
Ekspresi keindahan yang
melahirkan estetika
c.
Kehidupan social politik
yang melahirkan filsafat social politik
3.
Dalam encyclopedia
ofphilosophy
dijelaskan bahwa aksiologi disamakan dengan
‘value’ dan valuation dalam hal ini nilai dianggap sebagai nilai
memberi nilai dan dinilai.
4.
Richad Laningan
Mengatakan bahwa aksiologi merupakan kategori
keempat dalam filsafat merupakan studi etika dan estetika. Hal ini berarti
bahwa aksiologi berfokus pada kajian terhadap nilai-nilai manusiawi serta
bagaimana cara mengekspresikanya.
Sedangkan sebagaimana yang dikutib oleh Windi dalam
makalahnya[1]
(Windi: 2011) anatar lain:
5.
Wibisono (dalam Surajiyo,
2009:152)
Aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak
ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan
penggalian, serta penerapan ilmu.
6.
Scheleer dan Langeveld
(Wiramihardja, 2006: 155-157)
Memberikan definisi tentang aksiologi
sebagai berikut. Scheleer mengontraskan aksiologi dengan praxeology, yaitu
suatu teori dasar tentang tindakan tetapi lebih sering dikontraskan dengan
deontology, yaitu suatu teori mengenai tindakan baik secara moral.
7.
Langeveld
Memberikan pendapat bahwa aksiologi terdiri
atas dua hal utama, yaitu etika dan estetika. Etika merupakan bagian filsafat
nilai dan penilaian yang membicarakan perilaku orang, sedangkan estetika adalah
bagian filsafat tentang nilai dan penilaian yang memandang karya manusia dari
sudut indah dan jelek.
8.
Kattsoff (2004: 319)
Mendefinisikan aksiologi sebagai ilmu
pengetahuan yang menyelediki hakekat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut
pandang kefilsafatan.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat
kita analisa secara garis besar bahwa teori tentang nilai (aksiologi) dalam
filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika dimana makna etika
memiliki dua arti yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian
terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan
perbuatan, tingkah laku, atau yang lainnya.
Nilai itu bersifat
objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika
nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak
ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan
penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu
melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila
subjek berperan dalam memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur
penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai
pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah
kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Zamroni, Mohammad.
2009. Filsafat Komunikasi: Pengantar
Ontologis, Epistemologis, Aksiologi. Graha Ilmu. Yogyakarta.
2.
N. Tumuwe, Windi.
2011. Artikel : Makalah Aksiologi (Filsafat Ilmu). Diakses dari : www.windyntumuwe.blogspot.com/2011/10/makalah-aksiologi-filsafat-ilmu.html
Pada tanggal 6 Desember 2012 jam 12.05
WIB
1 komentar:
Mantap sekali tulisannya.
Sangat bermanfaat buat dijadikan referensi.
Mohon kunjungi blog saya juga ya.
FAJRIN MAULANA
Posting Komentar